Sementara itu, gugusan Pulau Pasir diperkirakan memiliki kandungan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi cukup besar. Sehingga terdapat eksplorasi migas di lokasi tersebut.
Sejumlah kawasan lain seperti Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta barel.
Baca juga: Australia Klaim Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat ke Pengadilan Canberra
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Autralia, di Canberra.
"Kami masyarakat adat yang bermukim di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir akan segera membawa kasus Gugusan Pulau Pasir ini ke Pengadilan Australia di Canberra," kata Ferdi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/10/2022).
Gugatan itu dilayangkan lantaran Pemerintah Australia dinilai mengeklaim sepihak Pulau Pasir. Menurut Ferdi, Gugusan Pulau Pasir itu masuk wilayah NTT.
"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor," ujar Ferdi.
Ferdi menambahkan, meski selama ini selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, Pemerintah Australia terkesan abai.
Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi yang dilakukan di wilayah gugusan pulau tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.