KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (25/10/2022).
Diberitakan Kompas.com, sidang Bharada E hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda sidang Bharad E hari ini, yaitu pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum atau JPU.
Menurut rencana, terdapat 12 saksi yang terdiri dari kuasa hukum keluarga, anggota keluarga, hingga mantan kekasih Brigadir J.
Baca juga: 4 Fakta Penting Sidang Dakwaan Bharada E, Sempat Berdoa Sebelum Menembak
Masyarakat bisa menyaksikan tayangan langsung sidang lanjutan Bharada E melalui link live streaming berikut:
Berikut daftar saksi yang akan menghadiri sidang Bharada E:
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Bharada E didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, istri Sambo, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Saat Mantan Pengacara Bharada E Menggugat...
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di Magelang.
Pengakuan itu menyulut amarah Ferdy Sambo hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Kemudian, terdakwa Richard Eliezer disebut tidak menolak ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memintanya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...
(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo, Irfan Kamil | Editor: Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.