KOMPAS.com – Shopee mengumumkan menerapkan biaya layanan Rp 1.000 per transaksi mulai mulai 23 Oktober 2022.
Informasi tersebut disampaikan Shopee melalui laman resminya dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Shopee.
“Halo Sobat Shopee, mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee menerapkan Biaya Layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi,” tulis Shopee dalam pernyataannya.
Shopee menyampaikan biaya layanan tersebut berlaku untuk setiap transaksi produk fisik, baik transaksi melalui situs maupun aplikasi Shopee.
Selain itu, biaya layanan ini akan dikenakan kepada pengguna yang telah melakukan 4 kali transaksi yang dihitung sejak pengguna memiliki akun di Shopee.
Dijelaskan pula, biaya layanan ini akan berlaku bagi yang menggunakan metode pembayaran apa pun dan tanpa minimal pembelian.
Shopee menyebut, biaya layanan ini tidak berlaku untuk transaksi produk digital, seperti keuangan, zakat, dan donasi.
Kecuali bagi transaksi produk digital yang disertakan dalam pembelian produk fisik.
Ketentuan biaya layanan Shopee ini sudah termasuk dengan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.
Contoh ilustrasi perhitungan biaya layanan bagi yang telah melakukan transaksi ke 5 dan seterusnya yakni sebagai berikut:
Misal total transkasi toko 1 adalah Rp 100.000, maka total pembayaran transaksi dan biaya layanan adalah Rp 101.000.
Hal ini karena total biaya adalah Rp 100.000 + Rp 1.000 (biaya layanan) = Rp 101.000
Sebagai contoh total transaksi Toko 1 adalah Rp 100.000, dan total transaksi Toko 2 adalah Rp 300.000.
Maka pada kasus ini perhitungan total pembayaran transaksi dan biaya layanan adalah Rp 100.000 + Rp 300.000 + Rp 1.000 (biaya layanan)= Rp 401.000
Shopee menyebut, jika transaksi dibatalkan, maka dana akan dikembalikan sepenuhnya.
Termasuk biaya layanan akan dikembalikan secara penuh.
Namun jika pesanan dibatalkan sebagian maka biaya layanan akan dikembalikan secara prorata.
Sebagai contoh:
Dari pesanan tersebut kemudian dilakukan pengembalian pada transaksi toko ke 2 yakni Rp 300.000.
Pada kasus ini, maka total dana yang dikembalikan adalah Rp 300.750.
Jumlah tersebut didapat dari rumus: Nominal pengembalian yakni Rp 300.000 + biaya layanan Rp 1.000 X (Rp 300.000/Rp 400.000).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.