Sebelumnya hanya hari Senin dan Selasa serta saat upacara bendera.
Jadwal pemakaian seragam Pramuka dan khas sekolah pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.
Lalu, untuk penggunaan pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.
Penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa:
Aturan baru seragam sekolah ini mulai berlaku 7 September 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.