Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Pertalite RON 90 Diuji dengan Alat Hanya 86, Ini Kata Pertamina dan Ahli

Kompas.com - 08/10/2022, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Pihaknya menegaskan, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Industri Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan pengujian terhadap Pertalite.

Pengujian tersebut adalah menguji 6 sampel Pertalite di SPBU wilayah Jakarta.

Dari pengujian tersebut, seluruh sampel menunjukkan hasil ataupun spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan.

“Seluruh sample menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” terangnya.

Baca juga: Harga Pertamax Turun, Mungkinkah Pertalite Akan Ikut Turun?

Penjelasan ahli ITB

Selain pihak Pertamina, Kompas.com juga menghubungi Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto.

Dia menjelaskan, informasi terkait penggunaan alat portable tersebut pernah viral sebelumnya.

“Alat ujinya tidak valid. Pernah ramai dan dibuat video edukasinya oleh Pertamina,” terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Melalui sebuah video, Tri juga memberikan penjelasannya mengenai hasil yang berbeda yang muncul dari alat uji oktan portable. Kompas.com diberikan izin untuk mengutip penjelasannya.

Dalam video tersebut diperlihatkan adanya BBM yang diuji dengan alat portable dan CFR.

CFR atau Coordinating Fuel Research biasa dipakai untuk mengukur oktan bahan bakar dan untuk melakukan pengujian ini tak sembarang orang yang bisa melakukannya.

Hal ini dikarenakan hanya operator yang memiliki sertifikat yang bisa melakukannya.

Dari pengujian menggunakan alat tersebut menunjukkan hasil yang berbeda di mana pada alat tersebut hasil BBM yang diuji beroktan 87, sedangkan BBM yang diuji dengan CFR memiliki hasil 98,29.

“Hasil berbeda karena mesin CFR adalah alat uji oktan yang berlaku secara internasional dan cara kerjanya menduplikasi pembakaran dalam mesin,” terang Tri.

Baca juga: 7 Perbedaan Pertalite dan Pertamax, dari Warna hingga Tingkat Kompresi Mesin

Dengan demikian, menurut Tri, CFR bisa membuktikan ketahanan bahan bakar terhadap ngelitik (knocking) yang hasilnya bisa menjadi acuan.

“Kalau alat oktan yang beredar di pasaran bekerja dengan mengukur sifat fisika kima bahan bakar sehingga hasilnya tidak bisa dijadikan acuan,” kata Dia.

Tri menambahkan bahwa uji RON standar yang harus dipakai adalah ASTM D2699.

Ia juga menegaskan, metode uji dan alat uji  yang berbeda, maka sangat mungkin hasilnya akan berbeda.

“Contoh sederhana ukur temperatur (suhu) pakai termometer Celcius dapet angka 100, kalau diukur pakai termometer Farenheit hasilnya angka 212,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Gelombang Panas Menerjang Kawasan Asia, Apa Penyebabnya?

Gelombang Panas Menerjang Kawasan Asia, Apa Penyebabnya?

Tren
Perebutan Tiket Terakhir Menuju Olimpiade Paris, Kapan Babak Play-off Indonesia Vs Guinea U23?

Perebutan Tiket Terakhir Menuju Olimpiade Paris, Kapan Babak Play-off Indonesia Vs Guinea U23?

Tren
Ramai soal 'Heatwave' Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Ramai soal "Heatwave" Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Tren
Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Beda Surat Tilang Asli Polisi dan Penipuan yang Dikirim ke WhatsApp

Tren
Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Sepak Bola dan Nasionalisme Kita

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Media Asing Soroti Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Skuad Garuda Bermain Sangat Baik

Tren
Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Singapore Airlines Bayar Ganti Rugi Penumpang Rp 42 Juta karena Kursi Pesawat Tak Bisa Direbahkan

Tren
Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com