Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Keributan antara Penumpang Belum Vaksin Booster dengan Petugas di Stasiun Pasar Senen, Ini Kata KAI

Kompas.com - 06/10/2022, 12:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan keributan antara penumpang kereta api dengan petugas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram ini, Rabu (5/10/2022).

Dinarasikan bahwa penumpang tersebut diduga belum melakukan atau mendapatkan vaksin booster.

"Terjadi keributan antara penumpang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat diduga sang penumpang tersebut belum melakukan vaksin boster," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (6/10/2022) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 10.600 kali dan dikomentari lebih dari 100 kali oleh pengguna Instagram.

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Api Beli Tiket Lewat Calo Harganya Lebih Mahal, Ini Kata KAI

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Terang Media (@terangmedia)

Lantas, seperti apa penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI)?

Calon penumpang belum vaksin booster

Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di Stasiun Pasar Senen pada Selasa (4/10/2022).

Calon penumpang kereta api pada video tersebut, jelasnya, akan menggunakan Kereta Api Jayakarta tujuan Surabaya Turi.

"Namun, saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster," ujarnya, kepada Kompas.com, Kamis (4/10/2022).

Eva melanjutkan, calon penumpang tersebut juga tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Belum Booster Tak Mau Turun dari Kereta, Ini Kata KAI


Syarat vaksin yang utama

Pihaknya menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang.

Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon penumpang naik kereta api.

Dikatakan Eva, saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket," tuturnya.

"Pengguna jasa diimbau agar dapat segera melakukan vaksin beberapa hari sebelum keberangkatan untuk dapat memenuhi syarat perjalanan KA sesuai ketentuan yang berlaku. Proses vaksin juga dapat dilakukan pada sentra layanan vaksin di luar lokasi stasiun," imbuh Eva.

Baca juga: Viral, Video Penumpang KRL Diturunkan karena Kedapatan Ngobrol, Ini Penjelasan KAI Commuter

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com