Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Profesi Hakim: Pengertian, Tugas, Syarat, dan Gaji

Kompas.com - 27/09/2022, 21:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim adalah pengadil atau orang yang mengadili perkara dalam pengadilan maupun mahkamah.

Pengertian tersebut merupakan definisi hakim menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Hakim sendiri berasal dari bahasa Arab hakima yang berarti peraturan, kekuasaan, aturan, atau pemerintah.

Bahasa Inggris menyebut hakim dengan judge. Sementara dalam bahasa Belanda, hakim disebut sebagai rechter.

Lantas, apa itu hakim?

Baca juga: Hakim Agung: Syarat, Seleksi, dan Tugasnya

Pengertian hakim

Menurut JCT Simorangkir dkk dalam buku Kamus Hukum (1983), hakim adalah petugas pengadilan yang mengadili perkara.

Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman) memberikan batasan siapa yang dimaksud dengan hakim.

Menurut pasal tersebut, hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan di bawahnya (peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara).

Selain itu, hakim juga termasuk pada pengadilan khusus yang berada dalam empat lingkungan peradilan tersebut.

Immanuel Christophel Liwe dalam Jurnal Lex Crimen (2014) mengatakan, hakim adalah pelaku kekuasaan negara yang bebas dari intervensi dalam bentuk apapun untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Sementara dalam perkara pidana, merujuk Pasal 1 angka 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.

Lebih lanjut, mengadili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara pidana.

Tindakan hakim tersebut dilakukan berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan.

Baca juga: Apa Itu Upaya Hukum Banding?

Tugas hakim

Hakim memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sebuah perkara yang diajukan dalam persidangan.

Pasal 11 UU Kekuasaan Kehakiman mengatur, pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan alasan tidak ada hukum atau hukum kurang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com