Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tewasnya Santri Gontor: 2 Santri Jadi Tersangka, hingga Motif Penganiayaan

Kompas.com - 13/09/2022, 18:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Agenda sekolah itu dilaksanakan di Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Kamis hingga Jumat (11-12/8/2022).

Catur mengatakan, pada Sabtu (20/8/2022) mereka ada agenda Pengembalian & Pengecekan Perlengkapan.

Baca juga: 22 Oktober, Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

Pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurus andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap).

Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) guna menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Kematian Santri Pondok Gontor, Diduga Dianiaya

Pemberian tindakan hukuman kepada korban

Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM, dan NS.

“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi itu dua rekan korban bersama tersangka MF membawa korban AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD RS Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.

Baca juga: 3 Respons Menpora Malaysia atas Video Pemukulan Suporter Indonesia

Setibanya di IGD Rumah Sakit Yasyfin Pondok Gontor, korban AM langsung diterima petugas medis rumah sakit tersebut dan selanjutnya diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia. Kemudian sekitar pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.

Baca juga: Ramai Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya, Ini Kronologi dan Tanggapan PPNI

(Sumber: Kompas.com/Aji YK Putra, Muhlis Al Alawi | Editor: Krisiandi, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com