Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Tewasnya Santri Gontor: 2 Santri Jadi Tersangka, hingga Motif Penganiayaan

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri berinisial AM (17) di Pondok Pesantren Gontor masih didalami oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, ibu dari AM, Soimah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris yang sempat berkunjung ke Palembang belum lama ini.

Soimah menceritakan bahwa anaknya meninggal diduga karena menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolahnya. Bahkan, pihak Ponpes Gontor baru melaporkan kasus setelah 2 minggu kemudian, sejak AM dinyatakan meninggal dunia.

Update kasus tewasnya santri Gontor

Berikut update perkembangan kasus santri Gontor yang meninggal dunia karena mengalami penganiayaan.

2 santri ditetapkan jadi tersangka

Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022), penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM.

Penetapan dua santri yang menjadi tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi, mulai dari santri, dokter, perawat, bidan, ustaz pondok, petugas pemulasaraan, keluarga korban, dan dokter ahli forensik.

Tak hanya itu, polisi pun telah menyita aneka barang bukti untuk menetapkan MF dan IH menjadi tersangka.

Polisi juga telah menangkap MF dan IH.

“Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian ini dan diusut tuntas sampai selesai,” kata Soimah (45), di Palembang, Sumsel, Senin (12/9/2022).

Setelah mengetahui informasi itu, Soimah ingin melihat dua wajah tersangka penganiayaan terhadap anaknya itu. Bahkan, ia ingin memeluk dua remaja tersebut.

“Pertama, ingin aku peluk mereka, benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong, cuma bisa menangis saja,” ungkap Soimah.

Selain itu, Soimah juga meminta polisi menyelidiki dugaan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus kematian anaknya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (12/9/2022), Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, motif dari dua tersangka melakukan penganiayaan karena rusak dan hilangnya sejumlah perlengkapan yang dipakai untuk perkemahan.

Catur menceritakan, kasus itu berawal saat AM bersama dua rekannya RM dan NS, selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (perkajum).

Agenda sekolah itu dilaksanakan di Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo pada Kamis hingga Jumat (11-12/8/2022).

Catur mengatakan, pada Sabtu (20/8/2022) mereka ada agenda Pengembalian & Pengecekan Perlengkapan.

Pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurus andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap).

Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) guna menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak.

Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM, dan NS.

“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi itu dua rekan korban bersama tersangka MF membawa korban AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD RS Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.

Setibanya di IGD Rumah Sakit Yasyfin Pondok Gontor, korban AM langsung diterima petugas medis rumah sakit tersebut dan selanjutnya diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia. Kemudian sekitar pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.

(Sumber: Kompas.com/Aji YK Putra, Muhlis Al Alawi | Editor: Krisiandi, David Oliver Purba)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/13/180500365/update-tewasnya-santri-gontor--2-santri-jadi-tersangka-hingga-motif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke