Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Sambo: Pengacara Bantah Putri Ikut Tembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Eksekutor Penembakan

Kompas.com - 12/09/2022, 10:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbuka secara perlahan.

Pembunuhan ini didalangi langsung oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Sejauh ini, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:


Baca juga: Update Kasus Sambo: Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J hingga Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E

Pengacara bantah Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Putri, Arman Hanis menampik dugaan kliennya ikut menembak Brigadir J.

Dugaan Putri jadi salah satu eksekutor Brigadir J pertama kali dilontarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menduga, Putri berpeluang menjadi penembak ketiga karena berada di lokasi saat kejadian.

"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman kepada Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, rekonstruksi yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memberi gambaran jelas bahwa Putri tidak ikut menembak Brigadir J.

Keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak.

Baca juga: Bantah Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Pengacara: Terlihat Jelas saat Rekonstruksi

Bharada E akui dirinya dan Sambo tembak Brigadir J

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapesst mengatakan, kliennya mengakui dirinya sebagai eksekutor bersama Sambo.

Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector.

"Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir," kata Ronny, Sabtu.

Dari hasil pemeriksaan dengan lie detector itu, Ronny menyebut kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.

Menurutnya, pemeriksaan dengan lie detector terhadap Bharada E telah berlangsung sebulan yang lalu.

Baca juga: Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E Akui Penembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

Komnas HAM dan Komnas Perempuan dikritik

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH Apik) melontarkan kritikannya terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Kritikan itu disampaikan karena kedua lembaga tersebut memunculkan kembali dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan biasanya melatarbelakangi kasus kekerasan seksual.

Akan tetapi, relasi kuasa dengan pendekatan ini disebut kurang tepat dalam konteks kasus Putri.

"Dibutuhkan kecermatan dalam menganalisis mengenai relasi kuasa dan interseksionalitasnya, serta bukti-bukti lain sesuai prinsip yang diatur dalam hukum acara pidana," kata Nursyahbani, Minggu.

Menurutnya, ada dinamika relasi kuasa antara Putri dengan Brigadir Yoshua.

Mengesampingkan gender, ia menyebut Putri justru ada dalam posisi "kuasa" yang lebih kuat ketimbang Brigadir J sebagai bos sekaligus istri jenderal bintang dua.

"Oleh karenanya perlu analisis yang lebih mendalam agar tidak menjadi bagian dari upaya untuk mengalihkan motif yang sebenarnya serta untuk meringankan hukuman bagi FS di persidangan," jelas dia.

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean/Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana/Aryo Putranto Saptohutomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com