Dikutip dari Instagram Rekrutmen Polri, AKP Muhammad Aprisakundi menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi bagi calon Tamtama Polri, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Berijazah paling rendah SMA/sederajat
Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
Syarat khusus penerimaan Tamtama Polri
Berikut syarat khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
Berijazah:
Tamtama Brimob
SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus
Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
Tamtama Polair
SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus
SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus
Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.