KOMPAS.com – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J memasuki tahapan tuntutan. Kelima terdakwa dituntut dengan hukuman berbeda dengan tuntutan tertinggi diberikan kepada Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propram dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua itu dituntut jaksa hukuman seumur hidup.
Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan banyak anggota kepolisian dari pangkat brigadir hingga jenderal. Berikut ini urutan pangkat polisi dari bharada hingga jenderal.
Baca juga: 4 Cara Menjadi Polisi
Dikutip dari Kompas.com, dalam Institusi Polri terdapat urutan kepangkatan dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Berikut urutan pangkat Polri, dikutip dari Kompas.com:
Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Baca juga: Apa Itu Bharada? Ini Urutan Lengkap Pangkat Polisi