Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LTMPT Bukan Lagi Pelaksana Seleksi Masuk PTN Mulai 2023, Ini Gantinya

Kompas.com - 12/09/2022, 06:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun 2023. 

Hal itu seiring kebijakan baru yang diumumkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. 

Pihak LTMPT juga memberikan pengumuman terkait hal tersebut pada Minggu (11/9/2022) malam melalui Pengumuman resmi LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022.

"Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri bertanggal 1 September 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri," tulis LTMPT.

Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

Setelah LTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk PTN, lalu apa gantinya? 

Diselenggarakan Kemendikbud Ristek dan PTN

Berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan PTN.

Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian.

Sehubungan dengan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Baca juga: LTMPT Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Apa Gantinya?

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com