Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Lagi Narasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal, Pengalihan Isu, Pembohong Kok Dipercaya

Kompas.com - 04/09/2022, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Irma Hutabarat: narasi pelecehan tidak masuk akal

Menanggapi narasi pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri, aktivis perempuan yang juga Ketua Komisi Civil Society Indonesia Irma Hutabarat menyebut hal itu tidak masuk akal. 

Menurut Irma, dugaan pelecehan yang digulirkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya pengalihan isu.

Dia meyakini tidak masuk akal tindakan perkosaan terhadap seorang istri jenderal yang memiliki banyak ajudan. Apalagi, tindakan itu dilakukan di rumah jenderal.

"Tidak masuk akal, itu pengalihan isu. Pembohong kok dipercaya, tanpa bukti pula," kata Irma kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir Yosua memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri adalah istri jenderal bintang dua yang juga telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.

“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma.

 

"Hanya pelaku yang hilangkan barang bukti"

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka Putri Candrawathi hingga Ferdy Samboscreenshoot KOmpastv Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo

Terkait keterangan yang menyebut Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, menurut Irma hal itu adalah kebohongan. 

Sebab dugaan kasus pemerkosaan itu hanya berdasar pada pengakuan Putri saja dan tidak disertai bukti visum. 

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban. Yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Tribunnews. 

Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif. Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.

Irma juga mempertanyakan isi rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Ada apa di balik (rekomendasi) itu? Bagaimana prosesnya? Kenapa sampai pada kesimpulan dan usulan itu?" jelas dia.

"Yoshua itu korban dan PC bukan. Tidak bisa dibolak-balikkan," tambahnya.

Menurutnya, sikap Komnas HAM yang mau dipanggil Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di Polda Metro Jaya juga memalukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com