Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Terbaru Seleksi PPPK 2022: Naskah Soal Seleksi Kompetensi Telah Diterima Panselnas

Kompas.com - 31/08/2022, 12:55 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tim Panselnas yang terdiri dari Kemenpan RB, BSSN, BPKP, BRIN, dan BKN ikut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan dan transfer naskah soal seleksi PPPK.

Alex yang merupakan Sekretaris Tim Pengarah Panselnas Pengadaan CASN 2022 mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah mengoordinasikan penyusunan naskah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK, serta naskah soal seleksi kompetensi teknis PPPK untuk JF dosen dengan baik.

"Mari kita kawal, kelola serta manfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab agar seluruh proses seleksi bisa berjalan dengan lancar," ujar Alex.

Baca juga: Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK

Evaluas tingkat kesulitan soal

Suharti mengungkapkan, naskah soal seleksi kompetensi PPPK dan PPPK JF dosen yang disusun merupakan hasil evaluasi secara detail dari pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya.

Evaluasi yang dimaksud mulai dari tingkat kesulitan soal hingga distribusi aneka ragam dimensi sehingga dirumuskan sejumlah penyesuaian.

"Kita memastikan soal-soal yang disusun benar benar dikonstruksi secara lebih baik untuk penjaminan mutu," jelasnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ia mengatakan, Kemendikbudristek ingin memastikan kualitas pembelajaran di pendidikan formal maupun nonformal bisa dilakukan secara berkualitas dan penuh tanggung jawab moral.

Salah satu caranya dengan memastikan dosen yang direkrut adalah SDM yang memiliki kompetensi mumpuni dan profesional.

"Semoga apa yang sudah disiapkan ini bisa membantu berkontribusi lebih baik lagi dalam penyiapan SDM di Indonesia. Kita semua berharap ASN di Indonesia tidak hanya menjadi pegawai negara, tetapi juga mampu menjadi agen pembaharu dan corong dari pemerintah," pungkas Suharti.

Baca juga: Kapan Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com