Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pisau Kuat Ma'ruf dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 31/08/2022, 11:29 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri telah menyita dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kedua pisau tersebut telihat saat proses konstruksi adegan ke-74 yang dilakukan Polri pada Selasa (30/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahawa pisau tersebut telah disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Meskipun begitu, Andi tidak menjelaskan detail mengenai keterkaitan peristiwa yang dimaksud dengan pisau tersebut.

Perlu diketahui bahwa Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Soal Pisau yang Dibawa Kuat Maruf, Komnas HAM: Dia Marah ke Brigadir J

Keterangan Komnas HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan yang menggunakan pisau itu adalah asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.

Kuat menggunakan pisau untuk mengancam Brigadir J saat sedang marah di rumah Sambo yang berada di Magelang.

Kemarahan itu terjadi akibat Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi.

"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com