Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 29 Agustus 2022: Indonesia Perlu Tingkatkan Pengadaan Tes Covid-19

Kompas.com - 29/08/2022, 09:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

“Ada beberapa penelitian yang menunjukkan di masa lalu bahwa bahkan sekitar 56 persen orang tidak tahu bahwa mereka memiliki infeksi,” ujar Davis.

Baca juga: Tak Lagi Tes PCR, Naik KA Wajib Booster Mulai 30 Agustus, Ini Syarat Terbarunya!

China atur pemberangkatan kapal nelayan

Dikutip dari Global Times, Minggu (28/8/2022), Departemen Pertanian dan Urusan Pedesaan Provinsi Hainan, China, sebelumnya telah memutuskan untuk mengizinkan kapal nelayan lokal secara bertahap melanjutkan penangkapan ikan di laut.

Ketentuan ini dimulai setelah larangan penangkapan ikan musim panas untuk Laut China Selatan secara resmi berakhir pada 16 Agustus.

Sebelumnya, larangan penangkapan ikan ini adalah upaya untuk mengurangi pengaruh Covid-19 terhadap produksi industri perikanan dan mata pencaharian nelayan lokal.

Deputi Direktur Departemen Pertanian dan Urusan Pedesaan Provinsi Hainan, Lin Moxie menyampaikan, ada beberapa syarat agar nelayan dapat melaut kembali.

Syarat itu, antara lain:

1. Kota-kota dan desa-desa yang diizinkan untuk melanjutkan operasi penangkapan ikan harus termasuk dalam area nol-Covid atau area berisiko rendah.

2. Para nelayan tidak boleh memiliki riwayat perjalanan ke daerah berisiko sedang dan tinggi dalam waktu tujuh hari sebelum mereka berangkat ke laut.

3. Nelayan harus menunjukkan hasil pengujian asam nukleat negatif (tes RT-PCR) yang diperoleh dalam waktu 48 jam sebelum mereka berangkat.

Kali ini, ada 4.258 kapal penangkap ikan yang memenuhi syarat dan akan berangkat di gelombang pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com