Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Terungkap Usai Ferdy Sambo Diperiksa

Kompas.com - 12/08/2022, 16:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Polri setelah Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Perlu diketahui jika Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena berperan memerintah dan menyusun skenario penembakan terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 11.00-18.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Lantas, apa saja hasil pemeriksaan yang ditemukan oleh penyidik Polri?

Baca juga: Mengapa Motif Sambo Bunuh Brigadir J Belum Diungkap Polisi?

1. Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa Sambo telah membuka motif pembunuhan Brigadir J kepada penyidik.

Pembunuhan dilakukan karena Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J akibat melukai martabat keluarganya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sambo mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawati.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/82022).

Mengetahui hal itu, Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca juga: Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo

2. Perintahkan anak buah

Kemarahan tersebut lantas membuat Sambo mengajak anak buahnya, yakni Bharada E dan Bripka RR membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Namun, Andi menekankan jika pernyataan tersebut baru pengakuan Sambo yang nantinya akan diungkap kebenarannya di pengadilan.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Putri di Magelang

3. Timsus sudah mengantongi bukti kejahatan

Andi menjelaskan bahwa Timsus Polri bersyukur Sambo akhirnya mengakui alasan dirinya membunuh Brigadir J.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ucap Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com