Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hal yang Terungkap Usai Ferdy Sambo Diperiksa

KOMPAS.com - Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Polri setelah Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Perlu diketahui jika Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena berperan memerintah dan menyusun skenario penembakan terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 11.00-18.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Lantas, apa saja hasil pemeriksaan yang ditemukan oleh penyidik Polri?

1. Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa Sambo telah membuka motif pembunuhan Brigadir J kepada penyidik.

Pembunuhan dilakukan karena Sambo marah dan emosi kepada Brigadir J akibat melukai martabat keluarganya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sambo mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawati.

"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/82022).

Mengetahui hal itu, Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

2. Perintahkan anak buah

Kemarahan tersebut lantas membuat Sambo mengajak anak buahnya, yakni Bharada E dan Bripka RR membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Namun, Andi menekankan jika pernyataan tersebut baru pengakuan Sambo yang nantinya akan diungkap kebenarannya di pengadilan.

3. Timsus sudah mengantongi bukti kejahatan

Andi menjelaskan bahwa Timsus Polri bersyukur Sambo akhirnya mengakui alasan dirinya membunuh Brigadir J.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," ucap Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Namun, seandainya Sambo tidak mengakui perbuatannya, hal tersebut sebenarnya tidak masalah.

Karena Timsus sudah memiliki bukti kejahatan keterlibatan Sambo atas kematian Brigadir J.

"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," ujar Andi.

4. 12 polisi ditahan

Polri telah mengamankan 12 oknum polisi karena diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan belasan polisi itu ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob dan Provos di Mabes Polri.

"Untuk patsus (tempat khusus) di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian yang patsus di Provos ada 6. Jadi ada 12," kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Tambahan satu polisi tersebut merupakan seorang penyidik dari Polda Metro Jaya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Penyidik tersebut telah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat Khusus (Irsus).

5. Satgassus Polri dibubarkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri pada Kamis (11/8/2022).

Perlu diketahi bahwa Satgassus Polri sebelumnya dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Kapolri resmi menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ungkap Dedi, dikutip dari Kompas.com, (118/2022)..

Pembubaran Satgassus Polri telah melalui pertimbangan, sehingga sudah dianggap tidak diperlkan lagi.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," jelas Dedi.

Empat tersangka dan perannya

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri telah menetapkan empat tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS," kata Agus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Agus menjelaskan jika keempat tersangka memiliki peran masing-masing pada saat peristiwa kematian Brigadir J.

Berikut adalah rincian:

  • Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
  • Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
  • KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
  • Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya.

Agus mengungkapkan keempat tersangka dijerat pasal pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ujar Agus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara, M Chaerul Halim | Editor: Dani Prabowo, Icha Rastika, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Diamanty Meiliana, Fitria Chusna Farisa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/12/163000765/5-hal-yang-terungkap-usai-ferdy-sambo-diperiksa

Terkini Lainnya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Tren
Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Tren
5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

Tren
Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Tren
Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Tren
Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Tren
Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Tren
Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Tren
Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Tren
Mengenal Isfahan, Kota Bersejarah yang Jadi Target Serangan Israel ke Iran

Mengenal Isfahan, Kota Bersejarah yang Jadi Target Serangan Israel ke Iran

Tren
7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke