Brigadir E dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan tak dijerat pasal pembunuhan berencana seperti halnya Brigadir RR.
Baca juga: Ajudan Istri Sambo Brigadir RR Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Dilansir dari Kompas.com, Senin (8/8/2022), Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Dia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022) dan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Achamad Nasrudin Yahya, Diva Luthfiana Putri | Editor: Krisiandi, Bagus Santosa, Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.