Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Umrah, Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes PCR

Kompas.com - 04/08/2022, 12:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Arab Saudi telah menghapus kewajiban menunjukkan hasil negatif/nonreaktif tes PCR/Antigen pada jemaah haji dan umrah dari luar negeri sebagai syarat masuk ke wilayah Kerajaan Saudi.

Kebijakan itu telah dikonfirmasi oleh Kementerian Haji dan Umrah, sebagaimana dikutip dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8/2022).

Namun, setiap jemaah umrah masih diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan apabila jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 selama berada di Saudi.

Adapun durasi tinggal untuk jemaah umrah internasional di Arab Saudi dibatasi maksimal 90 hari atau dalam kata lain, Visa Umrah hanya berlaku selama 90 hari saja.

Selama masa itu, pemilik Visa Umrah diizinkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di Saudi, tidak terbatas pada Mekkah dan Madinah saja.

Baca juga: Update Corona 4 Agustus 2022: AS Longgarkan Aturan di Sekolah | Umrah Tak Wajib PCR dan Antigen

Syarat mengajukan Visa Umrah

Adapun untuk pengajuan Visa Umrah, syarat yang diberlakukan untuk setiap negara mungkin tidak sama.

Untuk jemaah asal Indonesia, berikut adalah syarat untuk mendapatkan Visa Umrah dari pemerintah Arab Saudi, berdasarkan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah:

  • Telah memiliki tiket pulang pergi
  • Memiliki polis asuransi
  • Telah memesan paket perumahan, transportasi, dan layanan lapangan untuk salah satu perusahaan Umrah Saudi yang disetujui

Terlepas dari hal itu, bagi jemaah yang tidak atau belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, tetap diizinkan untuk beribadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Pada aturan yang berlaku sebelumnya, jemaah umrah harus sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19 yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, jemaah juga harus menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam masa 3x24 jam sebelum tiba di Saudi.

Baca juga: Persyaratan Membuat Paspor untuk Umrah

Sebagaimana diketahui, musim umrah tahun 1444 H telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu, terhitung sejak Sabtu (30/7/2022), bertepatan dengan hari pertama tahun baru 1444 Hijriah.

Pemerintah Arab Saudi menyambut hangat kedatangan para jemaah umrah yang berasal dari berbagai belahan dunia.

Mereka juga telah mempersiapkan berbagai pelayanan untuk membuat pengalaman umrah para jemaah menjadi nyaman, lancar, dan berkesan.

Bahkan, dalam akun resmi Kementerian Haji dan Umrah @MoHU_En, disebutkan lebih dari 6.000 Visa Umrah telah diterbitkan Arab Saudi hanya dalam waktu 3 hari saja.

Ini menunjukkan begitu besarnya antusias umat Muslim di luar Saudi untuk bisa berkunjung dan melaksanakan ibadah yang tergolong sunah atau tidak wajib ini.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Visa Umrah 1444 H

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com