Kendati demikian, penggunaan etilen oksida pada makanan dihapus di seluruh dunia lantaran masalah kesehatan. Terutama terkait residu yang mungkin tertinggal di dalam makanan saat dikonsumsi.
Baca juga: Cara Membuat Pestisida Alami dari Serai Wangi
Temuan residu etilen oksida dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada 2020.
Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.
Selama penarikan sementara ini, BPOM akan melakukan kajian kebijakan terkait etilen oksida, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional.
Selain itu, BPOM juga akan melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
Baca juga: Pestisida Alami untuk Tanaman, Apa Saja?
BPOM menghentikan peredaran 17 varian es krimHaagen-Dazs untuk sementara waktu hingga produk tersebut dipastikan aman.
Berikut daftar 17 produk es krim Haagen Dazs yang ditarik BPOM:
Daftar 17 es krim Haagen-Dazs yang ditarik BPOM bisa diunduh di sini.
Adapun es krim Haagen-Dazs lainnya yang sudah terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.
Bagi masyarakat yang menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan 17 varian di atas, diimbau agar melaporkan ke BPOM melalui:
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?
Dikutip dari South China Morning Post (21/6/2022), Importir Haagen-Dazs Hong Kong meminta maaf setelah pengawas keamanan pangan di kota itu menghentikan penjualan dua jenis produk es krimnya lantaran mengandung etilen oksida.
"Kami dengan tulus meminta maaf atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh insiden ini kepada pelanggan kami," ucap General Mills Hong Kong Limited, importir lokal Haagen-Dazs.
Kendati demikian, pihaknya tidak mnegonfirmasi apakah etilen oksida tersebut memang terkandung di dalam produk tersebut atau tidak.
Baca juga: 6 Manfaat Cokelat untuk Ibu Hamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.