KOMPAS.com - Pertamina berencana melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar hanya untuk konsumen yang telah terdaftar pada sistem MyPertamina.
Rencananya, uji coba tersebut bakal dimulai Jumat, 1 Juli 2022, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Masyarakat pengguna kendaraan yang akan membeli Pertalite atau Solar harus melakukan registrasi atau pendaftaran pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Masyarakat yang sudah mendaftar akan diverifikasi datanya terlebih dahulu. Jika sudah diverifikasi, masyarakat baru bisa membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli, Ini Cara Daftar dan Wilayahnya
Konsumen perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar pada laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Berikut dokumen hingga tahapan pendaftaran selengkapnya:
Baca juga: Informasi soal Pelaksanaan Pembelian Pertalite dengan MyPertamina dan Cara Belinya
Sementara itu, uji coba pendistribusian BBM subsidi pada 1 Juli 2022 tidak berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.
Implementasi tahap pertama, beli BBM subsidi dengan MyPertamina baru akan dilaksanakan di 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota.
Setelahnya, penerapan distribusi BBM terbaru akan diperluas ke daerah lain.
Baca juga: Viral, Video Motor Dicuri Saat Terparkir di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina
Berikut daftar 11 kabupaten/kota yang mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina saat membeli Pertalite dan Solar:
Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya.
"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," ujar Alfian, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Cara Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina
Saat ini, masih banyak konsumen yang tidak berhak menggunakan Pertalite.
Menurut Alfian, jika tidak diatur, maka besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak mencukupi.
Untuk itu, Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Baca juga: Viral, Video Mobil Terbakar di SPBU Aceh, Benarkah karena Mobil Solar Diisi Pertalite?