Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2022, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat atau penetapan awal Zulhijah 1443 H.

Sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 dilaksanakan pada besok, Rabu (29/6/2022).

"Jadwal sidang isbat awal Zuhijah 1443 H dilaksanakan Rabu, 29 Juni 2022," ujar Kepala Humas Kemenag, Mohammad Khoeron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Idul Adha 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Sidang isbat digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI Jalan MH. Thamrin Nomor 6 Jakarta.

Pemerintah juga akan menyiarkan secara langsung atau live streaming sidang isbat Idul Adha secara online.

Berikut jadwal dan link streaming sidang isbat Idul Adha 2022.

Jadwal sidang isbat awal Zulhijah 1443 H

Berdasarkan informasi dari Kemenag, jadwal pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1443, yakni:

  • Rabu, 29 Juni 2022
  • Pukul 17.00 WIB = Seminar posisi hilal (terbuka untuk umum live streaming, Instagram, dan YouTube Kemenag RI)
  • Pukul 18.15 WIB = Sidang isbat (terbuka untuk umum)
  • Pukul 19.05 WIB = Telekonferensi Pers penetapan 1 Zulhijah 1443 H via TV Pool TVRI dan RRI/Streaming Sosmed Kemenag.

Link streaming sidang isbat awal Zulhijah 1443 H

Kemenag akan bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool.

Pemerintah pun memanfaatkan akun media sosial milik mereka untuk menyiarkan informasi seputar sidang isbat besok.

  • Link streaming TVRI bisa diakses di sini.
  • Link streaming YouTube Kemenag bisa diakses di sini.
  • Link streaming Instagram Kemenag bisa diakses di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Tren
Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Tren
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Tren
Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Tren
Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Tren
Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Tren
Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Tren
Fenomena 'Full-Time Children' di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Fenomena "Full-Time Children" di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Tren
Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Tren
Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Tren
Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Tren
Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Tren
AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

Tren
Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tren
SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com