Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Promosi Miras Holywings "Muhammad-Maria"

Kompas.com - 25/06/2022, 08:27 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Holywings minta maaf

Pihak manajemen Holywings Indonesia meminta maaf terkait promosi yang dilakukan oleh tim produksinya.

Disebutkan, promo tersebut dilakukan oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings.

Untuk itu, pihak manajemen memastikan tidak akan menutupi kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan tim promosinya.

Selain itu juga menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum dugaan penistaan agama yang sudah berjalan dan diselidiki kepolisian.

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat," ujar manajemen Holywings dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022). 

"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami," tambahnya.

Baca juga: 6 Pegawai Holywings yang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Pemprov DKI Jakarta ancam cabut izin Holywings

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings Indonesia akibat kasus penistaan agama.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran pertama kepada Holywings pada Kamis (23/6/2022)

"Sudah (ditindak), sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada Manajemen Holywings kemarin (Kamis)," katan Iffan dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022). 

Dalam teguran tertulis tersebut menyatakan bahwa manajemen Holywings Indonesia berkewajiban menjaga moral dan yang berkaitan dengan SARA.

Apabila kejadian serupa kembali dilakukan, maka Disparekraf DKI Jakarta akan memberikan sanksi lanjutan hingga dapat mencabut izin usaha dari Holywings.

"(Saat melanggar kembali diberikan) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," tegasnya.

6 pegawai Holywings jadi tersangka

Polisi sudah menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Penetapan tersebut terkait promosi miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan jika keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di Tangerang Selatan.

Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com