Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Tunjuk Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri

Kompas.com - 15/06/2022, 19:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik dua menteri baru di kabinetnya pada Rabu (15/6/2022) siang.

Dua nama baru yang dilantik menjadi menteri adalah Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan mantan Panglima Tentara Nasional (TNI) Hadi Tjahjanto.

Zulkifli ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Muhamad Luthfi, sementara adi Tjahjanto ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggantikan Sofyan Djalil.

Alasan Zulhas dan Hadi Tjahjanto ditunjuk jadi menteri

Usai pelantikan, Jokowi menjelaskan alasan penunjukan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjanjanto.

Menurutnya, ia menunjuk Zulhas karena memiliki pengalaman dan skil manajerial, sehingga cocok untuk mengisi kursi Menteri Perdagangan.

Baca juga: Profil Zulkifli Hasan Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Perdagangan

"Kita melihat semuanya, rekam jejak, pengalaman, terutama untuk skil manajerial, karena sekarang bukan hanya makro saja tapi mikronya secara detail dikerjakan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan Live Kompas TV.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasanscreenshoot Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Selain itu, Jokowi melihat Zulhas memiliki pengalaman lapangan untuk terjun ke masyarakat dan melihat persoalan rakyat secara langsung.

Secara khusus, ia berharap agar Zulhas menyelesaikan persoalan berkaitan dengan kebutuhan rakyat.

"Sekarang ini urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat memerlukan pengalaman lapangan, kerja-kerja yang terjun ke lapangan untuk melihat langsung persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat," jelas dia.

"Yang lebih penting adalah kebutuhan pokok dalam negeri harus kita jaga," tambahnya.

Sementara itu, penunjukan Hadi sebagai Menteri ATR juga bukan tanpa alasan.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Menteri ATR Hadi Tjahjanto

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com