Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urutan Pangkat TNI AU

Kompas.com - 05/06/2022, 21:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Perwira tinggi hingga perwira pertama TNI AU

Merujuk Peraturan Panglima TNI Nomor 40 Tahun 2018, dijelaskan terkait golongan pangkat Perwira Tinggi (Pati) di TNI AU, meliputi:

  • Marsekal TNI
  • Marsdya TNI
  • Marsda TNI
  • Marsma TNI.

Sementara itu, Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan TNI AU, antara lain:

  • Kolonel
  • Letkol
  • Mayor.

Perwira Pertama (Pama) di TNI AU:

  • Kapten
  • Lettu
  • Letda.

Baca juga: Urutan Pangkat Mabes TNI

Tugas TNI AU

Prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). TNI dan POLRI siap mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang dengan menjamin keamanan masyarakat sampai ke TPS.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) Prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). TNI dan POLRI siap mengamankan pelaksanaan Pemilu serentak pada hari Rabu 17 April 2019 mendatang dengan menjamin keamanan masyarakat sampai ke TPS.

Dilansir dari laman resmi TNI AU, tni-au.mil.id, dalam menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, TNI AU bertugas:

  • Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan
  • Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi
  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara
  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Pelaksanaan tugas di atas diwujudkan dalam kegiatan operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Baca juga: Urutan Pangkat TNI AL

Operasi militer untuk perang terdiri atas:

  • Operasi Pertahanan Udara, meliputi kegiatan Operasi Hanud Aktif dan Operasi Hanud Pasif
  • Operasi Serangan Udara Strategis, meliputi kegiatan Operasi Pengamatan dan Pengintaian Udara Strategis, Operasi Penyerangan Udara dan Operasi Perlindungan Udara
  • Operasi Lawan Udara Ofensif, meliputi kegiatan Operasi Penyerangan dan Operasi Perlindungan Udara
  • Operasi Dukungan Udara, meliputi kegiatan Operasi Penyekatan Udara, Operasi Serangan Udara Langsung, Operasi Pengungsian Medis Udara, Operasi Angkutan Udara, Operasi Patroli Udara, Operasi Pengintaian Udara Taktis, Operasi Pengisian Bahan Bakar di Udara, Operasi Perlindungan Udara, Operasi SAR Tempur, Operasi Pengamanan Alutsista, Operasi Bantuan Tembakan Udara, dan Operasi Khusus
  • Operasi Informasi, meliputi kegiatan Operasi Lawan Informasi Ofensif dan Operasi Lawan Informasi Defensif.

Baca juga: Spesifikasi dan Kecanggihan KRI Banda Aceh-593, Kapal Perang TNI AL Buatan PT PAL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com