"Bahan ini (serbuk tinta) yang ada di tanah nanti kami cek untuk pengecekan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD)," kata Kholid.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara diketahui pH air yang berwarna merah itu masih di ambang batas normal, yakni pH di angka 6.
Namun, terkait kepekatan warna sungai, Kholid harus menunggu hasil pengecekan COD dan BOD.
Karena hasil laboratorium yang belum diketahui, maka dampak apa yang akan terjadi akibat air berwarna merah itu belum bisa diketahui.
"Bisa saja(hasil) COD BOD-nya tinggi, kalau tinggi bisa merusak ekosistem yang ada di air," tutup Kholid.
Baca juga: Unggahan Viral Anak Sungai Citarum Berwarna Merah, Ini Penyebabnya
Pelaku yang terbukti melakukan pembuangan limbah ke sungai dan mengakibatkan pencemaran, terancam hukuman pidana.
Adanya ancaman sanksi pidana itu ditegaskan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Adi Setyowibowo.
"Pelaku bisa kena pidana. Dia melanggar dua pasal UU No 11 2020 tentang Cipta Kerja dan UU nomor 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Adi, Senin (30/5/2022).
Sementara ini, pelaku diduga merupakan perseorangan dan bukan dari sektor industri atau pabrik.
Alasannya, di sepanjang bantaran Sungai Cimeta tidak terdapat pabrik yang menggunakan zat pewarna.
"Dugaannya baru ada yang sengaja membuang limbah. Cuma kita belum tahu pelakunya siapa," ujar Adi.
Dugaan sementara, limbah yang dibuang ke sungai Cimeta itu merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Namun, untuk memastikannya DLH harus melakukan uji laboratorium terlebih dahulu.
"Kita sinyalir limbah ini B3. Ini sampel kita bawa dan kirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup yang punya Kementerian di Serpong, nanti kita tunggu 3 bulan baru ada hasil, karena prosesnya memang lama," jelasnya.
(Sumber: Kompas.com/Bagus Puji Panutan | Editor: Khairina, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.