KOMPAS.com – Zenius dan LinkAja, dua startup yang cukup dikenal di Indonesia dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawannya baru-baru ini.
Zenius adalah adalah perusahaan pendidikan berbasis teknologi asal Indonesia yang ada sejak 2004.
Adapun layanan yang diberikan oleh Zenius adalah layanan pembelajaran online yang mana disediakan kanal belajar dalam jaringan online.
Sedangkan LinkAja merupakan startup penyedia jasa pembayaran berbasis server.
LinkAja merupakan produk dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri sejak 2019.
Baca juga: Pensiunan, Pengangguran, dan Karyawan Resign, Apakah Wajib Lapor SPT?
Lantas apa alasan dua startup tersebut melakukan PHK para karyawannya?
Zenius telah melakukan PHK terhadap 25 persen karyawannya atau pada sekitar 200 karyawan.
Manajemen Zenius menyebutkan alasan dilakukannya PHK kepada para karyawannya tersebut lantaran perusahaan saat ini sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
"Mengenai pengurangan karyawan, saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," ujar manajemen dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," sambungnya.
Baca juga: Ini Dia Besaran Iuran dan Uang Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan
Adapun karyawan yang terkena PHK disebutkan akan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Zenius juga akan melanjutkan memberikan manfaat asuransi kesehatan karyawan yang terdampak sampai 30 September 2022.
Selain itu, Zenius juga akan menyediakan layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga hingga 3 September 2022.
Baca juga: Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi
LinkAja juga melakukan PHK pada ratusan karyawannya.