KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus minyak goreng.
"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Ini bukan kali pertama Jokowi mengutus Luhut untuk mengurus berbagai hal dengan tupoksi yang beragam.
Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada Juli 2020.
Selain itu, Luhut juga mendapat tugas untuk menyelesaikan salah satu proyek penting di era Jokowi. Ia ditunjuk sebagai pimpinan dalam Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Namun, dalam perkara minyak goreng, tepatkan pelibatan Luhut?
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, keterlibatan Luhut dalam penanganan minyak goreng terlalu jauh.
Sebab, menurutnya, masih banyak urusan yang jauh lebih relevan seperti memastikan Tesla membangun pabrik di Batang, Jawa Tengah atau mendorong target realisasi investasi Rp 1,2 triliun pada 2022.
"Dua tugas itu sudah sangat berat, jadi tidak perlu ikut campur soal minyak goreng yang menjadi ranah Menko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan, Perindustrian," ujar Bhima, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Bhima berpendapat, penunjukan Luhut menunjukkan bahwa kementerian teknis yang ditugaskan untuk mengatasi masalah ini telah gagal menyelesaikan tugasnya.
"Ini berarti kementerian teknis gagal setelah uji coba berbagai kebijakan termasuk pelarangan ekspor CPO, kenapa menteri teknisnya tidak diganti?" tanya Bhima.
Baca juga: Lin Che Wei, Ekonom dan Penasihat Menteri yang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng
Menurutnya, kredibilitas menteri teknis juga tercoreng karena kasus korupsi minyak goreng, sehingga pengusaha takut dan pedagang juga tidak mau mengikuti arahan Menteri Perdagangan.
"Sebelum memberi penugasan ke Menko Marves, harusnya Presiden evaluasi dulu Mendag dan Menperin," tutur dia.
Bhima menyebut, indikasi masuknya Menko Marves juga menunjukkan ada masalah serius bahkan sudah masuk lampu kuning terkait persoalan minyak goreng.