KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengenai tagihan tunggakan BPJS sebesar Rp 7 juta viral di media sosial TikTok.
Adapun unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @tanianeiathanita.
"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk. Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.
Terkait unggahan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas menyampaikan bahwa masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna meringankan pembayaran iuran tunggakan.
"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal dikutip dari Kompas.com (18/05/2022).
Dengan program tersebut maka peserta BPJS yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara mencicil.
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi Peserta yang Meninggal Dunia
Dikutip dari Kompas.com (20/03/2022), program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulannya.
Nantinya kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.
Program Rehab sendiri peluncurannya telah mulai dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Program ini diharapkan bisa membantu para penunggak untuk segera mengaktifkan kepesertaannya.
Baca juga: Ada Tunggakan BPJS Kesehatan? Cicil Saja Menggunakan Program Rehab
Adapun sejumlah syarat untuk bisa mengikuti program Rehab, dikutip dari Kompas.com (18/5/2022), yakni:
Baca juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?
Berikut ini cara untuk mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:
1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN
2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan
3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi
5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27
7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.