Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Karier dan Kekayaan Al Muktabar, Pj Gubernur Banten yang Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 12/05/2022, 12:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, menduduki kursi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (12/5/2022) pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendagri.

Dalam pelantikan tersebut, selain Al Muktabar, ada pula empat orang lainnya yang juga menjadi penjabat (pj) gubernur.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. 

Al Muktabar akan mengisi jabatan Gubernur Banten selama lebih dari dua tahun hingga Pilkada yang akan digelar pada 2024.

Berikut jejak karier Al Muktabar...

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, pria kelahiran 12 Juni 1965 ini merupakan lulusan Universitas Bengkulu pada 1989 di bidang Ilmu Sosial dan Politik.

Baca juga: Lima Pj Gubernur Dilantik Pagi Ini, Latar Belakang Politis Jadi Sorotan

Ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang magister di Universitas Gadjah Mada (1996) dan Polytechnic Institute of New York (1998).

Gelar doktornya juga diraih di dua kampus, yaitu Universitas Padjadjaran Bandung (2004) dan The Florida State University (2006).

Kariernya dimulai dengan bertugas sebagai widyaiswara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Widyaiswara merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidik dan pelatihan (diklat) pemerintah.

Selanjutnya ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Antarnegara di Kemendagri.

Al Muktabar juga pernah dipercaya menjadi Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI).

Baca juga: Perjalanan Al Muktabar Sebelum Dipilih Jadi Penjabat Gubernur Banten: Pernah Diberhentikan Lalu Dimaafkan Wahidin

Catatan kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 8.250.000.000.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bandung (Rp 4 miliar), Jakarta Selatan (Rp 3,5 miliar), dan Kota Depok (Rp 750 juta).

Selain itu, Al Muktabar juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.155.000.000.

Perinciannya, ia mempunyai mobil Toyota Fortuner 2.7V A/T, mobil Toyota Kijang Innova G, dan mobil Toyota Kijang Innova V.AT.

Al Muktabar juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta.

Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.709.851.492.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com