Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Penetapan Puasa Berbeda tetapi Lebaran Bisa Sama? Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.com - 26/04/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan Kemenag

Saat dikonfirmasi soal perbedaan penetapan 1 Ramadhan dan kemungkinan lebaran bersamaan 1443 H, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah yang jatuh pada 3 April 2022 terjadi lantaran posisi hilal saat itu masih di bawah kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.

"Perbedaan terjadi karena posisi hilal saat dilakukan rukyat yang berbeda," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

"Saat penentuan awal Ramadhan posisi hilal masih di bawah kriteria MABIMS sehingga pemerintah memutuskan puasa dihari berikutnya," jelasnya.

Adapun pada 1 Mei 2022 nanti, Kamaruddin mengatakan bahwa secara hisab, posisi hilal awal Syawal 1443 Hijriah di Indonesia telah memasuki kriteria baru MABIMS.

Baca juga: Kemenag Tetapkan Puasa Belakangan tapi Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, Bagaimana Bisa?

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan mengenai jumlah hari dalam kalender Hijriah yang bisa berjumlah 29 atau 30 hari per bulan.

"Bulan Qamariyah kan bisa 30 bisa 29 hari," jelas Kamaruddin.

Sebagai contoh, Syakban yang datang sebelum bulan Ramadhan bisa digenapkan menjadi 30 hari apabila kondisi hilal penentu awal Ramadhan tidak terlihat secara kasat mata.

Baca juga: Rute Perjalanan Tambahan Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2022, Mana Saja?

Jadwal dan link streaming sidang isbat 2022.Instagram @kemenag_ri Jadwal dan link streaming sidang isbat 2022.

Dengan begitu, pemerintah menetapkan awal puasa sehari lebih lambat dari Muhammadiyah. Sehingga pemerintah melaksanakan puasa selama 29 hari sementara Muhammadiyah menunaikan ibadah puasa selama 30 hari.

Dikutip dari Kompas.com (26/4/2022), Guru Besar Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri mengatakan bahwa perbedaan jumlah hari dalam 1 Ramadhan ini wajar terjadi. Asalkan tidak kurang dari 29 hari atau lebih dari 30 hari.

"Jumlah hari di bulan Hijriah sudah tetap 29 atau 30. Hanya berbeda soal menentukan apakah malam ini sudah masuk bulan baru atau belum," terangnya.

Baca juga: Imbauan Kemnaker soal Izin Cuti Lebaran bagi Pekerja

Penetapan masih menunggu hasil sidang isbat

Kendati besar kemungkinan lebaran 2022 akan terjadi secara bersamaan, Kamaruddin menegaskan penetapan hari raya Lebaran masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada Minggu (1/5/2022).

"Apakah lebarannya serentak kita menunggu hasil sidang isbat, walau potensi serentak besar," jelasnya.

Pada sidang isbat nanti, pemerintah akan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Posisi hilal 1 Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan," tutur Kamaruddin.

Hisab dan rukyat tersebut akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk memutuskan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2022.

Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2022: Syarat, Tujuan, hingga Tanggal Pemberangkatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com