Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Pesan Tiket Bus DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 07/04/2022, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan aturan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Penetapan cuti bersama lebaran tersebut menyusul perizinan mudik Lebaran yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Menyambut mudik Lebaran 2022, DAMRI yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi telah menyiapkan penyelenggaraan mudik selama periode Angkutan Hari Raya Idul Fitri (AHRI) 1443 H Tahun 2022.

Selama periode tersebut, Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan, pihaknya akan menyediakan 460 armada bus.

“DAMRI akan mengerahkan 460 armada bus yang telah melalui serangkaian proses rampcheck yang dialokasikan untuk mudik lebaran,” ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: [POPULER TREN] Viral Video Polisi Disebut Lakukan Tindakan Represif | Lowongan Kerja Perum DAMRI

DAMRI siapkan 8.715 perjalanan

DAMRI menyatakan jumlah trip yang akan beroperasi pada H-10 jelang Lebaran hingga H+10 pasca Lebaran adalah 8.715 perjalanan.

Perjalanan tersebut disesuaikan dengan perkiraan penumpang yang mencapai hingga 200.000 orang di luar pelanggan regular.

Tingginya angka penumpang tersebut, mayoritas terjadi di Pulau Jawa dengan keberangkatan pemudik paling banyak berasal dari DKI Jakarta.

“Arus mudik paling besar berada di Pulau Jawa, sedangkan keberangkatan paling banyak berasal dari DKI Jakarta,” kata Siti Inda

“Kemudian wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan keberangkatan mudik antara lain Yogyakarta dan Bandung,” imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Mudik, Berikut Persiapan KAI, DAMRI, dan Pelni Sambut Mudik Lebaran 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com