Hera mengatakan, pihaknya bersedia untuk mengganti dana yang hilang sebesar 100 persen apabila hal tersebut bukan terjadi lantaran kelalaian nasabah.
"Kami sampaikan bahwa jika bukan kesalahan atau kelalaian nasabah, BCA berkomitmen mengganti 100% dana nasabah yang hilang," ungkapnya.
Hera juga mengimbau kepada nasabah BCA untuk mengganti PIN ATM secara berkala guna mencegah kejahatan skimming.
Dengan mengganti PIN kartu ATM secara berkala, pelaku skimming tidak dapat melancarkan aksinya kendatitelah merekam atau menduplikasi data dan PIN kartu ATM.
Baca juga: Cara Transfer Beda Bank Biaya Rp 2.500 dari BTN, Mandiri, BSI, dan BCA
Berdasarkan keterangan pengunggah di media sosialnya, ia dan BCA telah menyelesaikan kasus tersebut.
Hasil penelusuran pihak BCA, kartu ATM tersebut terkena skimming.
Oleh karena itu, pihak BCA bersedia mengembalikan 100 persen dana yang hilang sebagai wujud tanggung jawabnya.
"Benar, BCA berkomitmen mengganti 100% dana nasabah yang hilang," imbuh Hera.
Infomasi mengenai penyelesaian kasus tersebut juga diunggah di media sosial oleh akun ini, pada Senin (28/3/2022) sore hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.