Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pencabutan HET Efektif Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng? Ini Penjelasan Ahli

Kompas.com - 17/03/2022, 19:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah diketahui mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan memberikan subsidi bagi minyak goreng curah.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) mengenai kebijakan distribusi dan harga minyak goreng, Selasa (15/3/20222).

Sebelumnya, HET minyak goreng sempat diterapkan sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa dan Sejumlah Manfaatnya

Penerapan HET tersebut membuat harga minyak goreng berkisar antara Rp 13.500 sampai dengan Rp 14.000 per liter.

Sementara harga minyak goreng curah adalah Rp 11.500.

Kendati demikian, aturan tersebut justru membuat keberadaan minyak goreng menjadi langka sehingga harganya melebihi ketentuan HET.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Apa Penyebabnya?

HET dicabut harga minyak goreng ikuti mekanisme pasar

Stok minyak goreng kemasan 1 Liter dengan merek Fitri yang ditemukan di salah satu swalayan di Kota Bekasi. Diketahui, minyak goreng kemasan tersebut dijual dengan harga Rp 23.195 untuk satu botolnya. (KOMPAS.com/Joy Andre T). Joy Andre T Stok minyak goreng kemasan 1 Liter dengan merek Fitri yang ditemukan di salah satu swalayan di Kota Bekasi. Diketahui, minyak goreng kemasan tersebut dijual dengan harga Rp 23.195 untuk satu botolnya. (KOMPAS.com/Joy Andre T).

Kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah akhirnya mencabut aturan HET. Sebaliknya, pemerintah kini menerapkan aturan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar.

“Terkait dengan harga (minyak) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian,” ujar Airlangga.

Selain menerapkan harga minyak goreng kemasan berdasarkan mekanisme pasar, pemerintah juga memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah, yakni sebesar Rp 14.000/liter.

“Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000/liter,” imbuhnya.

Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...

Adapun dana subsidi minyak goreng curah akan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dengan diterapkannya aturan baru tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng, baik di pasar tradisional maupun modern.

Kendati demikian, apakah kebijakan baru tersebut efektif mengatasi kelangkaan minyak?

Baca juga: Soal Harga Minyak Goreng, YLKI Sebut Konsumen Jadi Korban Kebijakan Coba-coba Pemerintah

Penjelasan ahli soal dampak pencabutan HET minyak goreng

minyak goreng masih langka di dua toko modern di Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO minyak goreng masih langka di dua toko modern di Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com