Terkait vide viral tersebut, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol membenarkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut milik Doni Salmanan yang disita polisi.
"Iya, semua pake towing," kata Kombes Pol Reinhard saat konfirmasi Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Menurut Reinhard, kendaraan-kendaraan tersebut dibawa dari Bandung menuju kantor Bareskrim Polri pada Minggu (13/3/2022) malam.
Namun saat ditanya lebih lanjut, pihaknya belum dapat merinci kendaraan apa saja yang dibawa ke Bareskrim.
Seperti diketahui, Doni Salmanan merupakan tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Qoutex pada Selasa (8/3/2022).
Penetapan tersangka ini menyusul adanya laporan dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, laporan terhadap Doni dibuat oleh seorang berinisial RA terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Baca juga: Apa Itu Quotex, Platform yang Ada di Kasus Doni Salmanan?