Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan MUI soal Saf Shalat yang Kembali Dirapatkan

Kompas.com - 10/03/2022, 20:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

“Dengan demikian, shalat berjemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujar Niam Rabu (9/3/2022), dikutip dari laman MUI.

Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Pria Marah-marah di SPBU Saat Petugas Shalat Jumat

Optimalkan ibadah dengan tetap disiplin prokes

Selain saf shalat berjemaah, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan.

Untuk itu, umat Islam diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah khususnya menjelang Ramadhan dengan khusyuk dan semarak.

Namun, tetap tak lupa juga untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” tutupnya.

Baca juga: Penjelasan KFC dan MUI soal Isu Burger Mengandung Unsur Babi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com