“Dengan demikian, shalat berjemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan,” ujar Niam Rabu (9/3/2022), dikutip dari laman MUI.
Baca juga: Tanggapan Pertamina soal Video Viral Pria Marah-marah di SPBU Saat Petugas Shalat Jumat
Selain saf shalat berjemaah, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan.
Untuk itu, umat Islam diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah khususnya menjelang Ramadhan dengan khusyuk dan semarak.
Namun, tetap tak lupa juga untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” tutupnya.
Baca juga: Penjelasan KFC dan MUI soal Isu Burger Mengandung Unsur Babi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.