Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Profil, Tugas, dan Wewenang Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono

Kompas.com - 10/03/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022) sore.

Pelantikan kedua tokoh tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 9 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN, pemerintahan IKN Nusantara sendiri berbentuk wilayah administrasi khusus yang dikepalai oleh kepala otorita.

Adapun kedudukan kepala otorita setingkat dengan menteri, serta akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Beredar Kabar Uang JHT Dipakai Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat dan Ibu Kota Baru, Benarkah?

Profil, tugas, dan wewenang Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono

Profil Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Bambang Susantono.KOMPAS/NASRULLAH NARA Bambang Susantono.

Diberitakan Harian Kompas, 27 Juni 2005, Bambang Susantono lahir di Yogyakarta pada 4 November 1963.

Bambang menyelesaikan pendidikan strata satu jurusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Setelah itu, Bambang Susantono mengambil gelar Master of City and Regional Planning di University of California Berkeley, AS, pada 1995.

Pada 1998, ia juga mengambil gelar Master of Civil Engineering Transportation di universitas yang sama.

Kemudian pada 2000, Bambang Susantono meraih gelar Doctor of Philosophy di bidang Infrastructure Planning, juga di University of California Berkeley, AS.

Baca juga: Profil Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binary Option Quotex

 

Perjalanan karier Bambang Susantono

Bambang Susantono (kiri) dan Dhony Rahajoe (kanan) usai dilantik sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2022-2027.Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden Bambang Susantono (kiri) dan Dhony Rahajoe (kanan) usai dilantik sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2022-2027.

Bambang Susantono diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi (MTI) periode 2007-2010.

Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II untuk masa bakti 2009-2014.

Bambang Susantono lalu ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan sebelumnya, Evert Ernest Mangindaan, mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Pada Oktober 2014, posisi Menteri Perhubungan yang ditempati Bambang Susantono kemudian diserahterimakan kepada Ignasius Jonan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com