Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Berbagai Partai terhadap Wacana Penundaan Pemilu 2024

Kompas.com - 06/03/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi," kata Surya Paloh, dikutip dari Kompas.com, (1/3/2022).

Surya Paloh menegaskan, Nasdem memegang teguh aturan bernegara merujuk konstitusi yang ada.

Ia mengingatkan, Undang Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode dan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh.

Menurutnya, pemilu mungkin untuk ditunda dalam keadaan terpaksa, seperti karena perang atau bencana alam luar biasa.

Namun untuk saat ini, menurutnya, tak ada alasan menunda pemilu, karena negara sedang kondusif dan baik-baik saja. Perekonomian juga menunjukkan tren positif.

8. Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan Gerindra menolak lantaran mentaati hukum konstitusi atau UUD 1945.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono

Ia menuturkan, Bangsa Indonesia juga sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik negara.

Sehingga, wujud demokrasi adalah dilangsungkannya pemilu secara tetap dan periodik.

"Secara umum, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari

9. PPP

Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi juga menyatakan, PPP menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan PPP memilih mengikuti amanat konstitusi .

"PPP seperti apa, ya PPP akan tentu memilih kita menjalankan amanat konstitusi, PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan," kata Arwani, dikutip dari Kompas.com, (3/3/2022).

Arwani menilai, wacana penundaan pemilu presiden tak bisa disamakan dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu akibat pandemi.

Hal ini karena tahapan pilkada berjalan dan terbentur situasi pandemi. Sedangkan wacana menunda Pemilu 2024 muncul saat tahapan belum dimulai.

Selain itu, menunda Pemilu 2024 memiliki dampak berbeda, karena ketentuan pemilu presiden digelar lima tahun sekali dan tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Jadi kalau seperti itu memang satu hal yg sangat kompleks dan pada akhirnya tentu pilihan kita adalah bagaimana tahapan yang sudah menjadi amanat reformasi itu kita kawal," ujar Arwani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com