Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Negara yang Melonggarkan Prokes, Tak Mewajibkan Masker dan Menggelar Konser

Kompas.com - 22/02/2022, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Perizinan tersebut lantaran tingkat vaksinasi di Spanyol yang sudah tinggi disertai dengan penurunan jumlah infeksi serta angka rawat inap yang lebih rendah daripada sebelumnya.

Sejak bulan Januari, tingkat penularan Covid-19 di Spanyol telah menurun.

Kendati demikian, warga tetap wajib bermasker saat berada di ruang publik atau di dalam ruangan. Begitu juga ketika mereka berada di transportasi umum, ketika tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1,5 meter.

Dilansir dari ABC News, Kamis (10/2/2022), pihak pemerintahan Italia dan Spanyol sedang menguji tingkat vaksinasi di negara mereka. Pasalnya, 82% dari populasi warga negara tersebut telah memiliki dosis vaksin lengkap.

Baca juga: Update Corona Dunia 12 November: 52 Juta Kasus | Tingginya Kematian di Inggris dan Spanyol

3. Denmark

Negara Denmark menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mencabut aturan protokol kesehatan meskipun memiliki tingkat infeksi Covid-19 nomor dua tertinggi di dunia.

Pencabutan aturan protokol kesehatan tersebut meliputi aturan tentang penggunaan masker, pembatasan jarak, karantina bagi pelaku perjalanan yang disertai dengan hasil PCR negatif dan kartu vaksinasi, serta beberapa aturan lainnya.

Dilansir dari 1 News, Kamis (10/2/2022), para ahli kesehatan sepakat untuk mencabut aturan tersebut karena mereka tidak lagi melihat Covid-19 sebagai penyakit kritis sosial.

Selain itu lebih dari 80 persen warga Denmark telah memperoleh vaksinasi lengkap, bahkan 60 persennya telah memperoleh vaksinasi booster.

"Jika tidak ada ancaman dari virus, kami akan membuka diri, dan jika kami melihat virus meningkat dan rumah sakit semakin kewalahan, kami tutup lagi,” ujar Kepala dokter ICU di Kopenhagen utara, Dr Christian Wamberg.

Baca juga: Kenali Gejala dan Dampak Long Covid pada Tubuh

4. Negara bagian di Amerika

Diberitakan dalam BBC News, Kamis (10/2/2022), Gubernur New York, Illinois, dan Massachusetts mengatakan mereka akan mengakhiri aturan penggunaan masker di negara bagian mereka.

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan bahwa negara bagiannya akan berhenti mewajibkan orang untuk mengenakan masker dengan membuktikan kepemilikan bukti vaksin Covid-19 ketika memasuki sebagian besar tempat umum dalam ruangan.

Sementara di Massachusetts, Gubernur Republik Charlie Baker mengungkapkan bahwa siswa dan guru tidak akan lagi diharuskan memakai masker di sekolah setelah 28 Februari.

Sebelumnya, New Jersey, Connecticut, Delaware, dan Oregon juga berencana untuk mencabut aturan penggunaan masker.

Kendati demikian, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menegaskan, belum waktunya untuk mencabut penggunaan masker di Amerika Serikat.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengatakan, orang Amerika harus mengikuti pedoman CDC. Sebab, mereka menilai aturan lokal kurang ketat.

Selain melonggarkan aturan penggunaan masker, beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga telah menggelar konser.

Dilansir dari NJ.com, Kamis (10/2/2022), Elton John berencana datang ke Madison Square Garden New York dan Prudential Center Newark pekan ini, yakni pada tanggal 22 – 23 Februari 2022.

Selanjutnya, Elton John juga akan menuju ke Barclays Center Brooklyn sebagai bagian dari tur pertamanya "Farewell Yellow Brick Road".

Baca juga: Kemenkes Klaim Kasus Covid-19 Turun Signifikan, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com