Arti warna kuning adalah Anda dapat bepergian ke tempat umum.
Status warna kuning menandakan bahwa Anda:
Baca juga: Apakah Isolasi Mandiri Bisa Diakhiri Lebih Cepat dengan PCR?
Dengan status warna merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19.
Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga.
Jika Anda sudah divaksinasi, tetapi status berwarna merah, pastikan data identitas (NIK atau nomor paspor dan nama) di profil PeduliLindungi sudah sesuai dengan sertifikat vaksin Anda.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi