KOMPAS.com - Pasien Covid-19 di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya peningkatan signifikan.
Peningkatan kasus harian kembali tinggi seperti saat varian Delta menyerang Indonesia.
Tidak semua pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron dirawat di rumah sakit. Ada juga yang melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Apakah PCR Bisa Mendeteksi Varian Omicron?
Lantas, apakah isolasi mandiri bisa dipercepat dengan PCR, dan seperti apa ketentuannya?
Dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata menjelaskan, isolasi mandiri bisa diakhiri lebih cepat dengan PCR.
"Bisa kok kalau sesuai surat edaran Kemenkes," kata Adam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Akan tetapi, tes PCR yang dilakukan bukan atas inisiatif sendiri, melainkan ada ketentuannya.
Ketentuan itu tercantum di Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022
tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529).
"Harus perbaikan kondisi klinis dulu baru boleh dan paling cepat hari kelima," kata Adam.
Baca juga: Gejala Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur, Apa Saja?
Pasien berbaring di tempat tidur di ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Universitas di Bucharest, Rumania, Eropa Timur pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.