Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali, Ini Arti Warna Status PeduliLindungi: Ada Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam

Kompas.com - 20/02/2022, 15:06 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Warna hitam

Dengan status warna hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
  • Baru tiba dari luar negeri.

Baca juga: Saat WHO dan UNICEF Desak Indonesia Segera Gelar Sekolah Tatap Muka...

Lakukan isolasi mandiri atau karantina dan melakukan tes antigen atau PCR dengan ketentuan:

1. Kasus positif Covid-19: Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak 2 kali dengan jarak 24 jam (misalnya pada H+5 dan H+6).

Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

2. Kasus kontak erat: Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen/PCR pada H+0 (entry test hari ke-1) dan H+4 (exit test hari ke-5).

Jika hasil negatif, status warna PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada H+14 sejak terdata sebagai kontak erat.

3. Kedatangan luar negeri: Karantina sesuai peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.

Jika Anda bukan termasuk kriteria di atas, tetapi mendapatkan status hitam, hubungi Call Center 119 ext. 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Mengecek Tiket Vaksinasi Booster dan Jadwalnya di PeduliLindungi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi via Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com