Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Prodi Kedokteran dengan Daya Tampung Terbanyak pada SNMPTN 2022

Kompas.com - 17/02/2022, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah membuka pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Senin (14/2/2022).

Jadwal pendaftaran SNMPTN 2022 berlangsung sampai 28 Februari 2022.

Selama proses SNMPTN berjalan, salah satu hal penting dalam mengikuti SNMPTN 2022 adalah pemilihan program studi (prodi) yang tepat.

Baca juga: Simak, Ini 7 Langkah Sukses Daftar SNMPTN 2022

Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus penuh pertimbangan.

Calon mahasiswa juga perlu mencari tahu peluang untuk lulus di prodi yang dipilih dengan melihat daya tampung serta peminatnya pada tahun sebelumnya.

Salah satu jurusan yang menjadi incaran calon mahasiswa adalah jurusan kedokteran.

Baca juga: 10 Prodi Paling Sepi dan Paling Diminati di UI pada Jalur SNMPTN

Daftar prodi kedokteran dengan daya tampung terbanyak di SNMPTN 2022

Prodi yang masuk dalam daftar ini terdiri dari kedokteran dan pendidikan dokter untuk jenjang S1.

1. Pendidikan dokter Universitas Syiah Kuala

  • Daya tampung 2022: 63

2. Pendidikan dokter Universitas Sumatera Utara

  • Daya tampung 2022: 50

3. Pendidikan dokter Universitas Riau

  • Daya tampung 2022: 36

4. Kedokteran Universitas Andalas

  • Daya tampung 2022: 50

5. Kedokteran Universitas Jambi

  • Daya tampung 2022: 25

6. Pendidikan dokter Universitas Bengkulu

  • Daya tampung 2022: 10

Baca juga: Jurusan Paling Sepi Peminat SNMPTN di UGM, UI, Unpad, Undip, dan UB

7. Pendidikan dokter Universitas Sriwijaya

  • Daya tampung 2022: 46

8. Pendidikan kedokteran Universitas Lampung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com