Pada halaman pengisian prestasi, peserta SNMPTN 2022 bisa melampirkan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dalam bentuk pdf.
Riza menjelaskan, pada laman pengisian prestasi, pihaknya memerlukan adanya bukti yang menunjukkan bahwa peserta benar-benar memiliki prestasi tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar peserta SNMPTN 2022 untuk melampirkan bukti kepemilikan sertifikat baik dalam bentuk sertifikat fisik maupun sertifikat elektronik.
“Kami membutuhkan evident (bukti) yang bentuknya file pdf,” kata Riza.
Baca juga: Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh, Ini Deretan Prestasi Sri Mulyani
Kendati demikian, e-sertifikat prestasi masih bisa dilampirkan dengan melakukan tangkapan layar pada laman yang memuat sertifikat prestasi tersebut.
“Kalau memang misalnya itu bentuknya adalah sebuah situs. Mungkin salah satu alternatifnya adalah di-capture saja situs tersebut,” imbuhnya.
Setelah mengunggah file sertifikat prestasi, peserta juga harus mendeskripsikan prestasi tersebut secara singkat. Misalnya, juara I lomba Tari Tingkat Nasional yang diikuti oleh 100 peserta.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Tujuan dari pengisian deskripsi prestasi adalah untuk memudahkan penilai saat melakukan seleksi.
“Diberikan deskripsi sehingga nanti bagi penilai itu akan mendapatkan gambaran yang cukup jelas. Ini prestasi apa, begitu,” jelas dia.
Bagi peserta yang melampirkan e-sertifikat, bagian kolom deskripsi bisa menyertakan link situs yang memuat sertifikat tersebut.
Baca juga: Peserta SNMPTN 2022 Dapat Memilih 2 Prodi, Ini Syaratnya
Pada halaman pengisian prestasi, peserta bisa melampirkan dokumen prestasi mereka sesuai dengan jenis bidang yang sudah disediakan oleh sistem.
Adapun jenis bidang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Peserta bisa menyesuaikan sertifikat prestasi yang dimilikinya dengan memilih salah satu dari 17 pilihan bidang presetasi tersbut.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Sertifikat prestasi yang bisa digunakan untuk mendaftar SNMPTN 2022 adalah sertifikat prestasi minimal di tingkat kabupaten/kota.