KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menampilkan pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, viral di Twitter.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).
Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas Satpol PP memindahkan pesawat maskapai Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang sedang terparkir di hanggar.
Baca juga: Penjelasan Indofood soal Foto Viral Bungkus Indomie Jaksel Abis
Dalam unggahannya, Susi menyebut Susi Air telah menyewa hanggar di bandara tersebut selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Pihaknya juga mengklaim telah mengajukan beberapa kali perpanjangan ke Pemerintah Kabupaten Malinau sejak November 2021, tetapi selalu ditolak.
"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbang perintis di Kaltara," tulis Susi melalui akun Twitter-nya.
Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara .. pic.twitter.com/yFq1wGs9uv
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
Unggahan Susi tersebut mendapat respons dari warganet. Kata "Susi Air" bahkan menjadi salah satu trending topik di Twitter.
Hingga saat ini, video itu telah ditonton sebanyak 336.400 ribu kali, dibagikan 4.684 kali, dan disukai oleh 12.200 ribu warganet.
Baca juga: Kasatpol PP Malinau soal Pindah Paksa Susi Air dari Hanggar: Kami Hanya Jalankan Perintah