Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat dan Mengenal Apa Itu Perbudakan Modern

Kompas.com - 26/01/2022, 08:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penyebab perbudakan modern

Dilansir dari laman Komnas HAM, perbudakan modern atau modern slavery tidak ada standarnya, namun sering digunakan dalam bahasa advokasi di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya perbudakan modern, yakni:

  • Faktor keterpaksaan
  • Sulitnya akses/posisi untuk dijangkau
  • Masih adanya negara-negara yang tidak terlalu concern terhadap isu perbudakan modern.

"Keterpaksaan ini misalnya kemiskinan dan lain-lain. Hal ini ada kaitannya dengan situasi orang yang bekerja secara paksa, sehingga para pekerja atau buruh dalam posisi yang memang powerless," ungkap Taufan.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung di Laut, Bagaimana Aturan Menurut ILO?

Kejahatan serius

Faktor kedua, sulitnya posisi tempat bekerja untuk diakses, bukan saja oleh keluarga maupun masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah yang paling utama.

Secara lebih spesifik oleh institusi-institusi yang bertanggung jawab untuk melindungi pekerja/buruh. Sehingga, akses mereka untuk mendapatkan perlindungan dan pertolongan masih sulit.

Faktor ketiga, masih adanya negara di dunia yang tidak terlalu memperhatikan terhadap hak-hak buruh atau HAM juga menjadi faktor lain penyebab terjadinya perbudakan modern.

Sementara itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga menuturkan, perbudakan adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan.

Perbudakan yang ada sejak raturan bahkan ribuan tahun lalu, imbuhnya, seharusnya saat ini sudah ada lagi.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com