Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER SEPEKAN] Gibran dan Kaesang Dilaporkan KPK | Ardhito Pramono Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 15/01/2022, 19:47 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Berita tersebut menjadi salah satu yang populer selama sepekan ini.

Selain berita laporan Gibran dan Kaesang ke KPK, ada juga perihal dimulainya vaksinasi dosis ketiga atau booster, penyanyi Ardhito Pramono dan komika Fico Fachriza yang ditangkap karena narkoba dan warna seragam satpam yang kembali berubah. 

Baca juga: Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Selengkapnya, berikut berita populer sepekan:

1. Gibran dan Kaesang dilaporkan KPK

Gibran dan Kaesang dua anak Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ubedilah mengatakan, dugaan TPPU berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).Irfan Kamil Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menurut Ubedilah, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diduga melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang ini, pihak KPK membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Terkait laporan itu, Gibran mengaku siap diperiksa.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022).

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke KPK. Dia juga mengatakan siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Baca juga: Hingga Bawa Nama Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK karena Kasus Apa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com