Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Tiket Kereta Api Kelas Eksekutif Mulai Rp 35.000

Kompas.com - 10/01/2022, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengadakan promo tiket Tarif Khusus Kereta Api yang berlaku sejak 1 November 2021.

Dalam promo tiket Tarif Khusus Kereta Api ini harga tiket dibanderol sangat murah, yakni:

  • Untuk kelas ekonomi mulai dari Rp 20.000.
  • Untuk kelas bisnis mulai dari Rp 30.000.
  • Untuk kelas eksekutif mulai dari Rp 35.000.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, promo tersebut masih berlaku hingga saat ini.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah rute menggunakan KA-KA tertentu," ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Jadwal, Harga, dan Cara Pesan Tiket KA Batara Kresna 2022

Cara mendapatkan tiket promo kereta api

Joni mengatakan, calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket tersebut di aplikasi KAI Access atau loket di stasiun.

"Datang saja ke loket atau via aplikasi KAI Access paling lambat 2 jam, selama tiket tersedia," ujar Joni.

Adapun tiket tarif khusus untuk sejumlah rute ini dapat dibeli 2 jam sebelum keberangkatan via aplikasi KAI Access atau loket, selama tiket tersedia.

Selain itu, Joni mengimbau kepada para calon penumpang untuk melakukan tes antigen sebelum naik kereta dengan tiket tarif khusus ini.

"Calon penumpang tetap melakukan tes antigen," lanjut dia.

Ia menambahkan, promo ini berlangsung sampai ada pemberitahuan info lebih lanjut.

"Sejauh ini tarif khusus masih terus berlaku kontinyu," imbuhnya.

Baca juga: Ada Tarif Khusus KA Kelas Eksekutif Mulai Rp 50.000, Ini Daftar Harganya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Disebut Dapat Rp 850 Juta dari Kementan, Ini Pengakuan Nasdem

Disebut Dapat Rp 850 Juta dari Kementan, Ini Pengakuan Nasdem

Tren
Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Manfaat Mengonsumsi Karbohidrat Setelah Olahraga

Tren
17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

17 Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara, Melanggar Bisa Dihukum Mati

Tren
UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

UKT Tahun Ini Batal Naik, Bagaimana Mahasiswa yang Telanjur Bayar?

Tren
Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Parade 6 Planet Berbaris Sejajar 3-4 Juni 2024, Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Tren
Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Gaji Ke-13 Cair Juni 2024, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Tren
Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Potret Rwanda, Dulu Hadapi Genosida Terparah, Kini Berubah Jadi Negara Terbersih di Dunia

Tren
Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Gaji Karyawan Dipotong 3 Persen Dana Tapera, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Nomophobia dan Urgensi Detoks Dunia Digital

Tren
Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Rincian Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024/2025

Tren
Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Kisruh soal Penangkapan Pegi dan Penghapusan DPO Pembunuhan Vina, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Jabar

Tren
Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Idul Adha 2024 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Tren
Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Berapa Lama Durasi Jalan Kaki untuk Mengecilkan Perut Buncit?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com